Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa
- TikTok sedang berhadapan dengan hukum Amerika Serikat yang mengancam aplikasinya diblokir dari negeri Paman Sam tersebut. Namun, bukan di Negeri Paman Sam saja TikTok meimbulkan keributan.
TikTok ternyata juga menghadapi kendala di Eropa. Di Benua Biru, anak perusahaan ByteDance itu diduga melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Lebih spesifik, dugaan ini ditujukan untuk salah satu fitur di TikTok Lite.
Uni Eropa kini sedang melakukan penyelidikan kedua terhadap TikTok Lite, aplikasi TikTok versi ringan yang rilis awal bulan ini di Prancis dan Spanyol.
Selain menampilkan aneka video singkat seperti TikTok biasa, TikTok Lite memungkinkan pengguna mendapat poin bila menonton dan menyukai (likes) video. Aktivitas itu dalam aplikasi TikTok Lite disebut "task and reward".
Baca juga: Apa Itu TikTok Lite dan Bagaimana Cara Mendaftarnya ?
Lalu poin yang diperoleh pengguna bisa ditukar, misalnya jadi voucher Amazon atau jadi uang digital di TikTok untuk memberikan tip ke kreator konten.
Komisi Uni Eropa menilai bahwa bahasa desain "task and reward" bisa mempengaruhi kesehatan mental pengguna, khususnya anak muda karena merangsang perilaku adiktif.
Sejauh ini, praktik itu masih diduga melanggar, belum terbukti pelanggaran. Namun Komisi Uni Eropa menyatakan, pihaknya kemungkinan akan memaksa induk TikTok, Bytedance, untuk menangguhkan sementara TikTok Lite di wilayahnya, sembari penyelidikan berlangsung.
Apalagi Bytedance gagal menyetorkan dokumen penilaian risiko TikTok Lite ke Uni Eropa setelah diminta pada pekan lalu.
Meski demikian, Bytedance diberikan waktu sampai 24 April untuk menolak kemungkinan penangguhan TikTok Lite sementara. Jadi, hingga kini aplikasi berbagi video asal China tersebut masih tersedia di Uni Eropa.
Bila TikTok Lite nantinya terbukti melanggar DSA, maka perusahaan akan menghadapi denda besar, yaitu sampai 1 persen dari total pendapatan tahunannya. TikTok juga terancam denda hingga lima persen dari pendapatan harian perusahaan.
Baca juga: DPR AS Loloskan UU Larangan TikTok
TikTok sebenarnya bisa beroperasi di Uni Eropa, tetapi perusahaan wajib memberikan opsi ke pengguna untuk menolak algoritme yang menjalankan halaman For You dalam aplikasi. Uni Eropa juga mendesak TikTok menyediakan opsi pelaporan konten berbahaya yang baru hingga menangguhkan iklan yang dipersonalisasi untuk pengguna Uni Eropa berusia 13-17 tahun.
Adapun Uni Eropa sudah menyelidiki TikTok Lite sejak Februari lalu. Saat itu, penyelidikan fokus pada algoritma yang dinilai membuat ketagihan, masalah verifikasi usia, pengaturan privasi default hingga transparansi iklan. Investigasi pada poin-poin ini juga masih berlanjut.
Penyelidikan kemudian diperluas pada April ini, dengan fokus pada bahasa desain fitur "task and reward", dihimpun KompasTekno dari Engadget, Selasa (23/4/2024).
Terancam diblokir di AS
Rancangan Undang-undang (RUU) larangan (ban) TikTok sudah disetujui oleh anggota kongres, alias DPR-nya AS pada Sabtu (20/4/2024), dan segera diundangkan serta ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden.
Undang-undang ini menawarkan dua pilihan kepada TikTok. Pertama adalah TikTok wajib membuat perusahaan tersendiri (divestasi) di AS, terpisah dari perusahaan induknya di China, Bytedance. Pilihan kedua adalah TikTok diblokir di AS.
Terkini Lainnya
- DPR AS Loloskan UU Larangan TikTok
- TikTok Punya Waktu 9 Bulan Tentukan...
- Tiktok Melawan, Siapkan Langkah Hukum demi...
- Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam...
- Syarat dari AS jika TikTok Tidak...
- TikTok Notes, Inikah Aplikasi "Pembunuh" Instagram?
- Cara Jadwalkan Postingan di TikTok biar...
- TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur...
- Honor Pad 9 Pro Meluncur, Tablet dengan Layar 144 Hz dan Baterai Jumbo
- Cara Hapus Followers Instagram yang Tidak Diinginkan
- Oppo A60 Resmi dengan Layar Jumbo dan Baterai Fast Charging 45 Watt
- ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok daripada Dijual ke Amerika
- Jadwal MPL S13 Pekan Ini, 26-28 April, Kesempatan RRQ Hoshi untuk Bangkit
- Smartphone Honor 200 Lite Meluncur, Bawa Kamera Utama 108 MP
- Login WhatsApp di iPhone Kini Lebih Mudah, Tak Perlu Masukkan Kode OTP
- Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024): Harga dan Spesifikasi
- iQoo Watch, Smartwatch Perdana iQoo Kembaran Vivo Watch 3, Ini Spesifikasinya
- Netizen Kecewa, Indonesia "Menggema" di Medsos X Korea Selatan
- Menerka Misi Tersembunyi Lawatan Bos Apple ke Indonesia, Vietnam, dan Singapura
- Ramai di Medsos, Kode-kodean dengan Dua Huruf di Keyboard QWERTY, Begini Cara Mainnya
- 7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Samsung Galaxy Z Fold 6 dan Galaxy Z Flip 6 Rilis Juli di Paris?
- WhatsApp Siapkan Fitur Telepon Tanpa Simpan Nomor
- ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok daripada Dijual ke Amerika
- Tiktok Melawan, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah Pemblokiran di AS
- Black Shark Umumkan Smartwatch Tangguh GS3, Punya Bodi Metalik dan Kokoh
- Meizu Kembali ke Pasar Smartphone, Siapkan Meizu 21 Note?
- Lembaga Pengawas dan Pemberi Sanksi Pelanggaran AI
- Smartphone Realme 12 Lite Dirilis, Punya Kamera Utama 108 MP