Mengapa Indonesia Perlu Perpres "Publisher Rights"?

- Pada Selasa, 20 Februari 2024, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Perpres "Publisher's Rights" itu merupakan kulminasi dari perjalanan panjang selama lebih dari tiga tahun oleh kelompok kerja keberlanjutan media (media sustainability task force) yang dibentuk oleh Dewan Pers pada Januari 2020, serta pihak-pihak terkait.
Anggota kelompok kerja tersebut adalah para konstituen Dewan Pers, berikut perwakilan asosiasi-asosiasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen.
Dalam pengumumannya yang disampaikan di acara peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan proses menuju Perpres Publisher's Rights telah melalui perdebatan panjang karena banyak perbedaan pendapat.
Presiden menyatakan telah mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kalangan pers sebelum menanda-tanganinya.
Baca juga: Indonesia Akhirnya Punya Publisher Rights Mirip UU Media Australia dan Kanada
"Setelah mulai ada titik kesepahaman, titik temu, ditambah desakan Dewan Pers, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," ujar Presiden Jokowi.
Kenapa Indonesia perlu Publisher's Rights?
Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertujuan memastikan keberlanjutan industri media nasional Indonesia.
Caranya adalah dengan mewujudkan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital seperti Google, Meta (Facebook-Instagram), X (Twitter), TikTok, dan lain-lain.
Untuk mencapai hal itu, Perpres yang juga dikenal lewat istilah "Publisher's Rights" tersebut berfungsi sebagai kerangka hukum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
Baca juga: Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi
"Pers harus tetap menjadi salah satu pilar demokrasi, pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi," sebut Presiden Jokowi dalam pengumumannya.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Pers Nasional 2023 tahun lalu di Medan, Sumatera Utara, Presiden Jokowi menggarisbawahi ketimpangan bisnis antara perusahaan pers lokal Indonesia dengan platform digital asing.
Presiden ketika itu menyebutkan bahwa sebagian besar porsi belanja iklan dikuasai oleh platform digital asing sehingga mempengaruhi finansial media lokal Indonesia. Keberlanjutan industrinya pun menghadapi tantangan berat.
Dian Gemiano, CMO KG Media yang ikut terlibat dalam pembahasan mengenai Publisher's Rights di kelompok kerja Dewan Pers, mengemukakan pendapat serupa.
Menurut dia, porsi belanja iklan yang diperoleh institusi-institusi media di Indonesia hanya sekitar 30 persen. Sisanya dikuasai oleh platform digital seperti Google, Meta, dan kawan-kawan.
"Kami tidak menampik bahwa platform global juga memberi kontribusi revenue, tapi yang kami inginkan adalah kesetaraan dan transparansi dalam bisnis, itulah yang kami tuntut lewat Publisher's Rights," ujar pria yang akrab disapa Gemi ini, ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Perpres Publisher Rights Disahkan, Ini Tanggapan Induk Facebook-Instagram
Terkini Lainnya
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vivo Klaim Pimpin Pasar Smartphone Indonesia, Pangsa Pasar 19 Persen
- Elon Musk: Manusia Cangkok Chip di Otak Bisa Gerakkan "Mouse" dengan Pikiran
- "PUBG Mobile" PMSL SEA Spring 2024 Digelar, Ini Jadwal dan Daftar Tim yang Main
- Xiaomi Redmi A3: Tabel Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Apa Itu Perpres “Publisher Rights” yang Bikin Google, Meta, dkk Wajib Kerja Sama dengan Media?