Kominfo Siapkan Pedoman Etika AI, Terbit Bulan Depan
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan panduan agar organisasi atau perusahaan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia bisa memanfaatkannya secara etis.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa pedoman etika AI tersebut nantinya akan berupa Surat Edaran (SE). Kini, SE tersebut sudah menjadi draft dan ditargetkan akan terbit bulan depan.
"SE ini mudah-mudahan bisa kami terbitkan awal Desember 2023, sehingga Indonesia nantinya punya seperangkat regulasi untuk antisipasi AI," tutur Nezar dalam acara Media Gathering Kominfo yang digelar di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan
"SE ini bisa kami bilang penting karena akan menjadi pelengkap dari UU ITE dan UU PDP yang sudah kami punya. Dengan SE, kami harap cukup untuk mengantisipasi penerapan dan regulasi AI untuk tahap awal," imbuh Nezar.
Nezar tak menyebut kapan sebenarnya Surat Edaran pedoman AI ini akan terbit. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi dari SE tersebut.
Namun yang jelas, SE ini intinya akan berisi norma-norma penggunaan AI terkait kontrol teknologinya, serta beragam hal yang harus diperhatikan ketika suatu organisasi ingin melakukan pengembangan atau penerapan AI.
Nezar melanjutkan bahwa isi dari SE tidak akan terlalu ketat melarang segala hal yang tidak boleh dilakukan ketika menggunakan AI.
"Sebab, kami tidak ingin membatasi inovasi AI, sekaligus ingin tetap memaksimalkan manfaat AI, namun tetap meminimalisir risiko yang ada dari teknologi tersebut," ungkap Nezar.
Baca juga: Responsible AI: Kecerdasan yang Bertanggung Jawab
Nezar menjelaskan bahwa sebelum menjadi draft, SE tersebut sudah melewati proses diskusi panjang selama setahun lebih.
Sebelum draft nantinya difinalisasi dan diterbitkan, Nezar menyebut bahwa Kominfo akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk diskusi pada Senin (27/11/2023) mendatang.
"Dari pertemuan ini, kami akan melihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terkait draft pedoman etika AI yang akan menjadi SE, sehingga kami harap pada awal Desember 2023 bisa diterbitkan," ujarnya.
"SE ini adalah satu langkah awal. Dengan SE nanti kami akan naik lagi ke dalam peraturan-peraturan, kami lihat nanti di perkembangan selanjutnya bagaimana penerapan AI ini berlangsung di Indonesia," pungkas Nezar.
Terkini Lainnya
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian
- Asus ROG Ally Z1 Versi "Murah" Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Ini Harganya
- Toge Productions Akuisisi Mojiken Studio, Pengembang Game "A Space for the Unbound"
- Jadwal PUBG Mobile PMGC 2023, Kesempatan Bigetron Masuk Babak Berikutnya
- Broadcom Resmi Akuisisi VMware Rp 1.073 Triliun
- Makin Pintar, AI Google Bard Bisa Ceritakan Isi Video YouTube