Kominfo Siapkan Pedoman Etika AI, Terbit Bulan Depan
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan panduan agar organisasi atau perusahaan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia bisa memanfaatkannya secara etis.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa pedoman etika AI tersebut nantinya akan berupa Surat Edaran (SE). Kini, SE tersebut sudah menjadi draft dan ditargetkan akan terbit bulan depan.
"SE ini mudah-mudahan bisa kami terbitkan awal Desember 2023, sehingga Indonesia nantinya punya seperangkat regulasi untuk antisipasi AI," tutur Nezar dalam acara Media Gathering Kominfo yang digelar di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan
"SE ini bisa kami bilang penting karena akan menjadi pelengkap dari UU ITE dan UU PDP yang sudah kami punya. Dengan SE, kami harap cukup untuk mengantisipasi penerapan dan regulasi AI untuk tahap awal," imbuh Nezar.
Nezar tak menyebut kapan sebenarnya Surat Edaran pedoman AI ini akan terbit. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi dari SE tersebut.
Namun yang jelas, SE ini intinya akan berisi norma-norma penggunaan AI terkait kontrol teknologinya, serta beragam hal yang harus diperhatikan ketika suatu organisasi ingin melakukan pengembangan atau penerapan AI.
Nezar melanjutkan bahwa isi dari SE tidak akan terlalu ketat melarang segala hal yang tidak boleh dilakukan ketika menggunakan AI.
"Sebab, kami tidak ingin membatasi inovasi AI, sekaligus ingin tetap memaksimalkan manfaat AI, namun tetap meminimalisir risiko yang ada dari teknologi tersebut," ungkap Nezar.
Baca juga: Responsible AI: Kecerdasan yang Bertanggung Jawab
Nezar menjelaskan bahwa sebelum menjadi draft, SE tersebut sudah melewati proses diskusi panjang selama setahun lebih.
Sebelum draft nantinya difinalisasi dan diterbitkan, Nezar menyebut bahwa Kominfo akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk diskusi pada Senin (27/11/2023) mendatang.
"Dari pertemuan ini, kami akan melihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terkait draft pedoman etika AI yang akan menjadi SE, sehingga kami harap pada awal Desember 2023 bisa diterbitkan," ujarnya.
"SE ini adalah satu langkah awal. Dengan SE nanti kami akan naik lagi ke dalam peraturan-peraturan, kami lihat nanti di perkembangan selanjutnya bagaimana penerapan AI ini berlangsung di Indonesia," pungkas Nezar.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Asus ROG Ally Z1 Versi "Murah" Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Ini Harganya
- Toge Productions Akuisisi Mojiken Studio, Pengembang Game "A Space for the Unbound"
- Jadwal PUBG Mobile PMGC 2023, Kesempatan Bigetron Masuk Babak Berikutnya
- Broadcom Resmi Akuisisi VMware Rp 1.073 Triliun
- Makin Pintar, AI Google Bard Bisa Ceritakan Isi Video YouTube