cpu-data.info

TikTok Shop Resmi Ditutup, Menu Hilang dan Tak Ada Lagi Keranjang Kuning

Ilustrasi TikTok Shop yang layanan transaksinya ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023).
Lihat Foto

- TikTok Shop resmi ditutup hari ini, Rabu (4/10/2023), tepat pukul 17.00 WIB. Berdasarkan pantauan KompasTekno, beberapa pengguna sudah tidak mendapati menu TikTok Shop di aplikasi TikTok.

Menu tersebut biasanya ada di sebelah kanan menu "Home", serta di kiri "Inbox" dan "Profile" pada aplikasi. Menu TikTok Shop kini diganti dengan "Friends".

Hilangnya menu TikTok Shop terjadi setelah pengguna melakukan log out (keluar akun) dan log in (masuk akun) kembali.

Kemudian ketika mengunjungi akun TikTok yang biasanya berjualan lewat TikTok Shop, sudah tidak ada lagi ikon keranjang kuning yang digunakan untuk berbelanja.

Menu TikTok Shop hilang (gambar sebelah kanan)./Bill Clinten Menu TikTok Shop hilang (gambar sebelah kanan).

Baca juga: 7 Fakta soal Transaksi TikTok Shop yang Ditutup Mulai Hari Ini

Sudah tidak ada keranjang kuning yang biasa digunakan untuk berbelanja di TikTok Shop/Yudha Pratomo Sudah tidak ada keranjang kuning yang biasa digunakan untuk berbelanja di TikTok Shop
Sejumlah pengguna terpantau masih memiliki menu TikTok Shop. Akan tetapi, menu tersebut sudah tidak bisa diakses.

Ketika menu Shop diklik, muncul pesan eror bertuliskan "Something went wrong. Please try again." (Ada sesuatu yang salah. Tolong coba ulang). Saat diulang, laman tetap menunjukkan eror yang sama, seperti gambar di bawah ini.

Beberapa dari jurnalis KompasTekno masih memiliki menu Shop, tetapi kami tidak bisa menelusuri dan berbelanja produk/Galuh Putri Riyanto Beberapa dari jurnalis KompasTekno masih memiliki menu Shop, tetapi kami tidak bisa menelusuri dan berbelanja produk

Patuhi aturan

Penutupan TikTok Shop dilakukan untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Keputusan penutupan TikTok Shop disampaikan TikTok melalui pengumuman resmi di laman TikTok Newsroom pada Selasa (3/10/2023). Isi pengumuman resminya sebagai berikut:

Informasi Terkini dari TikTok Shop Indonesia

Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan.

Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan di Jakarta pada 25 September 2023. Kemudian mulai berlaku pada 26 September 2023.

Berdasarkan aturan tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook tidak boleh melakukan transaksi jual beli langsung di platform. Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang.

Hal ini tertera dalam Pasal 1 ayat 17 yang berbunyi:

Social-Commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan Pedagang (Merchant) dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa.

Kemudian, pada Pasal 21 Ayat 3 berbunyi:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat