AS Larang Investasi ke Perusahaan Teknologi China
- Pemerintah Amerika Serikat (AS) meresmikan aturan yang membatasi investasi AS ke perusahaan teknologi China. Aturan itu ditandatangani langsung oleh Presiden AS, Joe Biden.
Tujuan dari ditekennya regulasi itu adalah untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang disebut ditimbulkan oleh perusahaan yang terkait dengan "teknologi sensitif". Perusahaan yang dimaksud di antaranya adalah perusahaan semikonduktor, komputasi kuantum serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kemajuan dalam teknologi dan produk sensitif di sektor ini akan mempercepat pengembangan kemampuan komputasi tingkat lanjut yang memungkinkan penerapan baru yang menimbulkan risiko keamanan nasional signifikan," demikian bunyi dari aturan itu, dikutip KompasTekno dari Engadget.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
Dalam regulasi itu, disebutkan pula bahwa contoh risiko keamanan nasional yang bisa ditimbulkan adalah pengembangan sistem senjata yang lebih canggih, pemecahan kode kriptografi hingga penerapan lain yang bisa memberikan keuntungan militer bagi negara terkait.
Melalui regulasi itu, pemerintah AS melarang investasi atau pendanaan pada perusahaan teknologi China karena dinilai paling berisiko menimbulkan keamanan nasional.
Aturan ini akan mulai berlaku pada tahun 2024 di bawah otoritas Menteri Keuangan AS. Adapun saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi publik yang mungkin ingin memberikan usulan pada regulasi tersebut.
Baca juga: China Balas Pemblokiran Huawei dan DJI, Chip Buatan AS Haram Dipakai
Menurut Departeman Keuangan AS, aturan itu hanya berlaku untuk investasi di masa depan. Sementara itu, investasi yang sudah berjalan tidak akan terpengaruh, tetapi kemungkinan pemerintah AS meminta rincian transaksinya.
Selain di AS, Biden juga mengajak negara sekutu AS yang tergabung dalam Group of Seven (G7) yang meliputi Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis untuk ikut membatasi investasinya ke perusahaan teknologi China.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah AS sebelumnya sudah membatasi penjualan produk teknologi bikinan perusahaan AS ke China. Salah satu contohnya yaitu Huawei yang sudah masuk daftar hitam AS sejak tahun 2019.
Tidak hanya Huawei, pergerakan TikTok di AS juga cukup terbatas karena kecurigaan pemerintah pada induk TikTok, ByteDance yang terkait dengan regulator China.
Penggunaan aplikasi TikTok dibatasi di sejumlah negara bagian AS. Ini termasuk di 30 negara bagian AS termasuk Montana yang melarang penggunaan dan pemasangan aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah atau staf pemerintah.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Itel P40 Varian 128 GB: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Kominfo: Perputaran Uang di Higgs Domino Island Rp 2,2 Triliun Per Bulan
- Valve Mulai Jual Steam Deck Versi Refurbished, Harga Lebih Murah
- Vivo Pad Air Resmi Diumumkan, Tablet 11 Inci dengan Snapdragon 870
- Interpol Tangkap Warga Indonesia Penyedia Layanan Phising "16Shop"