AS Larang Investasi ke Perusahaan Teknologi China
- Pemerintah Amerika Serikat (AS) meresmikan aturan yang membatasi investasi AS ke perusahaan teknologi China. Aturan itu ditandatangani langsung oleh Presiden AS, Joe Biden.
Tujuan dari ditekennya regulasi itu adalah untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang disebut ditimbulkan oleh perusahaan yang terkait dengan "teknologi sensitif". Perusahaan yang dimaksud di antaranya adalah perusahaan semikonduktor, komputasi kuantum serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kemajuan dalam teknologi dan produk sensitif di sektor ini akan mempercepat pengembangan kemampuan komputasi tingkat lanjut yang memungkinkan penerapan baru yang menimbulkan risiko keamanan nasional signifikan," demikian bunyi dari aturan itu, dikutip KompasTekno dari Engadget.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
Dalam regulasi itu, disebutkan pula bahwa contoh risiko keamanan nasional yang bisa ditimbulkan adalah pengembangan sistem senjata yang lebih canggih, pemecahan kode kriptografi hingga penerapan lain yang bisa memberikan keuntungan militer bagi negara terkait.
Melalui regulasi itu, pemerintah AS melarang investasi atau pendanaan pada perusahaan teknologi China karena dinilai paling berisiko menimbulkan keamanan nasional.
Aturan ini akan mulai berlaku pada tahun 2024 di bawah otoritas Menteri Keuangan AS. Adapun saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi publik yang mungkin ingin memberikan usulan pada regulasi tersebut.
Baca juga: China Balas Pemblokiran Huawei dan DJI, Chip Buatan AS Haram Dipakai
Menurut Departeman Keuangan AS, aturan itu hanya berlaku untuk investasi di masa depan. Sementara itu, investasi yang sudah berjalan tidak akan terpengaruh, tetapi kemungkinan pemerintah AS meminta rincian transaksinya.
Selain di AS, Biden juga mengajak negara sekutu AS yang tergabung dalam Group of Seven (G7) yang meliputi Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis untuk ikut membatasi investasinya ke perusahaan teknologi China.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah AS sebelumnya sudah membatasi penjualan produk teknologi bikinan perusahaan AS ke China. Salah satu contohnya yaitu Huawei yang sudah masuk daftar hitam AS sejak tahun 2019.
Tidak hanya Huawei, pergerakan TikTok di AS juga cukup terbatas karena kecurigaan pemerintah pada induk TikTok, ByteDance yang terkait dengan regulator China.
Penggunaan aplikasi TikTok dibatasi di sejumlah negara bagian AS. Ini termasuk di 30 negara bagian AS termasuk Montana yang melarang penggunaan dan pemasangan aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah atau staf pemerintah.
Terkini Lainnya
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- Indonesia Juara Umum Kompetisi E-sports Dunia IESF 2024
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Itel P40 Varian 128 GB: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Kominfo: Perputaran Uang di Higgs Domino Island Rp 2,2 Triliun Per Bulan
- Valve Mulai Jual Steam Deck Versi Refurbished, Harga Lebih Murah
- Vivo Pad Air Resmi Diumumkan, Tablet 11 Inci dengan Snapdragon 870
- Interpol Tangkap Warga Indonesia Penyedia Layanan Phising "16Shop"