AS Larang Investasi ke Perusahaan Teknologi China

- Pemerintah Amerika Serikat (AS) meresmikan aturan yang membatasi investasi AS ke perusahaan teknologi China. Aturan itu ditandatangani langsung oleh Presiden AS, Joe Biden.
Tujuan dari ditekennya regulasi itu adalah untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang disebut ditimbulkan oleh perusahaan yang terkait dengan "teknologi sensitif". Perusahaan yang dimaksud di antaranya adalah perusahaan semikonduktor, komputasi kuantum serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kemajuan dalam teknologi dan produk sensitif di sektor ini akan mempercepat pengembangan kemampuan komputasi tingkat lanjut yang memungkinkan penerapan baru yang menimbulkan risiko keamanan nasional signifikan," demikian bunyi dari aturan itu, dikutip KompasTekno dari Engadget.
Baca juga: AS Resmi Larang Impor dan Penjualan Produk Elektronik Huawei dan ZTE
Dalam regulasi itu, disebutkan pula bahwa contoh risiko keamanan nasional yang bisa ditimbulkan adalah pengembangan sistem senjata yang lebih canggih, pemecahan kode kriptografi hingga penerapan lain yang bisa memberikan keuntungan militer bagi negara terkait.
Melalui regulasi itu, pemerintah AS melarang investasi atau pendanaan pada perusahaan teknologi China karena dinilai paling berisiko menimbulkan keamanan nasional.
Aturan ini akan mulai berlaku pada tahun 2024 di bawah otoritas Menteri Keuangan AS. Adapun saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi publik yang mungkin ingin memberikan usulan pada regulasi tersebut.
Baca juga: China Balas Pemblokiran Huawei dan DJI, Chip Buatan AS Haram Dipakai
Menurut Departeman Keuangan AS, aturan itu hanya berlaku untuk investasi di masa depan. Sementara itu, investasi yang sudah berjalan tidak akan terpengaruh, tetapi kemungkinan pemerintah AS meminta rincian transaksinya.
Selain di AS, Biden juga mengajak negara sekutu AS yang tergabung dalam Group of Seven (G7) yang meliputi Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis untuk ikut membatasi investasinya ke perusahaan teknologi China.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah AS sebelumnya sudah membatasi penjualan produk teknologi bikinan perusahaan AS ke China. Salah satu contohnya yaitu Huawei yang sudah masuk daftar hitam AS sejak tahun 2019.
Tidak hanya Huawei, pergerakan TikTok di AS juga cukup terbatas karena kecurigaan pemerintah pada induk TikTok, ByteDance yang terkait dengan regulator China.
Penggunaan aplikasi TikTok dibatasi di sejumlah negara bagian AS. Ini termasuk di 30 negara bagian AS termasuk Montana yang melarang penggunaan dan pemasangan aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah atau staf pemerintah.
Terkini Lainnya
- Profil Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia
- Motorola Edge 60 Fushion Meluncur dengan Layar Curved
- Perbedaan Status “Memanggil” dan “Berdering“ di WhatsApp saat Telepon
- Cara Mengatasi Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi, Mudah dan Praktis
- Saham Perusahaan-perusahaan Teknologi Rontok akibat Tarif Trump
- Sejarah E-sports di Dunia, Turnamen dan Game Pertama hingga Masuk Cabang Olahraga
- Kisah di Balik Kesuksesan Jeff Bezos, Penjual Burger yang Jadi Pendiri Amazon
- Kamera iPhone Ngeblur Saat Ambil Foto? Begini Cara Mengatasinya
- Snapdragon 8s Gen 4 Resmi, Lebih Ngebut walau Pakai CPU Lama
- Cara Beli Tiket Bioskop Online buat Nonton Film Bareng Keluarga Saat Lebaran 2025
- Ponsel Lipat Masa Depan Samsung Bisa Ditekuk Dua Arah?
- Fitur Baru Instagram Reels, Video Bisa Dikebut seperti TikTok
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE dan Tab S10 FE Plus Resmi, Pakai Exynos 1580
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Konsol Nintendo Switch 2 Diumumkan, Meluncur 5 Juni, Ini Harganya
- Itel P40 Varian 128 GB: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Kominfo: Perputaran Uang di Higgs Domino Island Rp 2,2 Triliun Per Bulan
- Valve Mulai Jual Steam Deck Versi Refurbished, Harga Lebih Murah
- Vivo Pad Air Resmi Diumumkan, Tablet 11 Inci dengan Snapdragon 870
- Interpol Tangkap Warga Indonesia Penyedia Layanan Phising "16Shop"