Gara-gara Kirim Emoji Jempol, Seorang Petani Diseret ke Meja Hijau
- Penggunaan emoji saat chatting bisa membuat obrolan daring lebih hidup dan interakif. Akan tetapi, beberapa emoji kerap menimbulkan multitafsir bagi penerima dan pengirimnya.
Seperti yang terjadi di Kanada, di mana salah tafsir penggunaan emoji justru menyeret penggunanya ke meja hijau. Kejadian bermula ketika seorang pembeli biji-bijian bernama Kent Mickleborough menghubungi seorang petani bernama Chris Achter lewat aplikasi perpesanan.
Percakapan dimulai dengan penawaran pembelian biji rami dengan harga tertentu. Pembeli, yakni Mickleborough kemudian mengirim sebuah gambar berisi kontrak pengiriman bji rami tersebut.
Baca juga: 21 Emoji Baru di iOS 16.4 dan Artinya, Ada Emoji Wajah Bergetar hingga Simbol WiFi
Ia bermaksud meminta penjual, yakni Achter untuk mengonfirmasi kontrak pembelian tersebut. Nah, Achter lantas mengirim emoji jempol, tanpa teks apapun untuk memperjelas maksudnya. Di sinilah kesalahpahaman terjadi.
Mickleborough menganggap sang penjual menerima tawaran harga dan persetujuan kontrak yang dikirim lantaran membalas dengan emoji jempol. Akan tetapi, Achter mengelak.
Dia mengatakan bahwa emoji jempol itu bukan menyetujui penawaran harga yang diberikan Mickleborough, melainkan respons karena sudah menerima pesan yang dikirim Mickleborough.
Kesalahpahaman ini kemudian dibawa ke pengadilan King’s Bench di Provinsi Saskatchewon, Kanada. Timothy Keene, hakim yang memimpin jalannya persidangan, akhirnya mengakui dan menyetujui aturan baru.
Penggunaan emoji jempol dapat dijadikan sebagai respons dan alat komunikasi yang sah untuk menyetujui kontrak hukum.
Emoji jempol dapat dimaknai dengan dua arti, yakni konfirmasi dan penerimaan sebuah pesan. Hakim Keene menekankan pengadilan harus dapat beradaptasi terhadap berbagai macam bentuk komunikasi yang berkembang dan penggunaan emoji dalam keseharian.
Keene juga bakal mempertimbangkan kembali penggunaan emoji sebagai bagian dari realitas yang baru di masyarakat Kanada. Hal ini disebut penting karena membuka ranah baru terhadap penggunaan emoji di perjanjian kontrak.
Baca juga: Apple Rilis iOS 16.4 untuk iPhone, Bawa Deretan Emoji Baru
Sebab, emoji kini sudah menjadi sesuatu yang cukup melekat di kehidupan masyarakat digital. Emoji juga mendominasi interaksi digital tiap pengguna. Atas pertimbangan itu, hakim mengeluarkan pedoman baru untuk interpretasi penggunaan emoji dalam konteks legal.
Di sisi lain, kasus ini bisa menjadi preseden di masa depan. Sebab, beberapa emoji memiliki makna beragam. Emoji-emoji yang digunakan terkadang dapat ditafsirkan secara berbeda oleh tiap orang.
Salah satu kritik yang muncul adalah, memperbolehkan emoji masuk ke ranah hukum bakal memengaruhi bobot hukum, menyebabkan makna subjektif yang salah tafsir, hingga mempersulit kasus-kasus serupa di masa mendatang, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Police, Rabu (12/7/2023).
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Produk AR Google Dianggap Tak Jelas, Kepala Divisi Mundur
- MediaTek Dimensity 6100 Plus Meluncur, Chip 5G Hemat Daya untuk Ponsel dan Tablet
- Game Black Panther Diumumkan, Dibuat Veteran "Call of Duty"
- Samsung Galaxy A04s 128 GB Masuk Indonesia, Lebih Murah dari Versi 64 GB
- Microsoft Diskon Harga PC Game Pass Jadi Rp 15.000 untuk Pelanggan Baru