YouTuber Ditangkap Polisi gara-gara Cuplikan Gameplay Video Game
- Seorang YouTuber asal Jepang ditangkap kepolisian setempat di Prefektur Miyagi. Ia ditangkap karena dinilai melanggar udang-undang hak cipta.
Menurut Content Overseas Distribution Association (CODA), organisasi swasta yang berperan mempromosikan serta melindungi konten Jepang, pria bernama Shinoba Yoshida (52 tahun) itu ditangkap karena mengunggah video yang memuat gameplay dari visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.
CODA menjelaskan bahwa pria itu mengunggah video tersebut, termasuk babak akhir permainan tanpa izin dari Kadokawa, selaku pemilik hak cipta visual novel itu. Padahal, Yoshida memonetisasi video itu dan menerima keuntungan dari iklan.
Baca juga: YouTuber Ungkap Pendapatan Sebulan dari Video Shorts
Selain video tersebut, YouTuber itu diduga mengunggah video lainnya yang juga memuat konten lain yang terlindungi hak cipta, seperti versi anime dari STEINS;GATE dan Spy×Family dalam bentuk "fast content".
Di Jepang, fast content merujuk pada istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan ringkasan dari episode atau serial film.
CODA berkata pria itu sudah mengunggah konten yang dilindungi hak cipta sejak tahun 2019 dan baru bereaksi setelah pemegang hak cipta menuntutnya. Yoshida bahkan menyadari bahwa praktik yang dilakukannya itu ilegal.
"Saya tahu itu ilegal ketika saya melakukannya," ujarnya dikutip KompasTekno dari PCGamer, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: YouTuber Gaming Windah Basudara Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar Lewat Streaming
Terlepas dari rangkaian video yang diunggahnya beberapa tahun lalu, video gameplay yang diunggah Yoshida kali ini terbilang cukup parah karena membocorkan tamatnya visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.
Menurut CODA, praktik penangkapan YouTuber akibat postingan video game ini tercatat yang pertama kalinya di Jepang. Pasalnya, postingan soal gameplay banyak bertebaran di platform berbagi video tanpa berujung ke ranah hukum.
Dalam kesempatan ini CODA juga menegaskan bahwa para dasarnya, setiap penggunaan video gameplay memerlukan izin dari pemilik hak cipta.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Viral di TikTok Istilah dan Foto Profil Pragos, Begini Artinya
- Penonton Konser Suga BTS di Jakarta Bisa Pinjam Samsung Galaxy S23 Ultra Gratis, Stok Terbatas
- Bali Major Digelar Juni 2023, Turnamen Besar "Dota 2" Pertama di Indonesia
- Sony Umumkan Project Q, Perangkat Handheld Pelengkap PS5
- Meta Jual Rugi Giphy ke Shutterstock