cpu-data.info

YouTuber Ditangkap Polisi gara-gara Cuplikan Gameplay Video Game

Ilustrasi YouTuber.
Lihat Foto

- Seorang YouTuber asal Jepang ditangkap kepolisian setempat di Prefektur Miyagi. Ia ditangkap karena dinilai melanggar udang-undang hak cipta.

Menurut Content Overseas Distribution Association (CODA), organisasi swasta yang berperan mempromosikan serta melindungi konten Jepang, pria bernama Shinoba Yoshida (52 tahun) itu ditangkap karena mengunggah video yang memuat gameplay dari visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.

CODA menjelaskan bahwa pria itu mengunggah video tersebut, termasuk babak akhir permainan tanpa izin dari Kadokawa, selaku pemilik hak cipta visual novel itu. Padahal, Yoshida memonetisasi video itu dan menerima keuntungan dari iklan.

Baca juga: YouTuber Ungkap Pendapatan Sebulan dari Video Shorts

Selain video tersebut, YouTuber itu diduga mengunggah video lainnya yang juga memuat konten lain yang terlindungi hak cipta, seperti versi anime dari STEINS;GATE dan Spy×Family dalam bentuk "fast content".

Di Jepang, fast content merujuk pada istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan ringkasan dari episode atau serial film.

CODA berkata pria itu sudah mengunggah konten yang dilindungi hak cipta sejak tahun 2019 dan baru bereaksi setelah pemegang hak cipta menuntutnya. Yoshida bahkan menyadari bahwa praktik yang dilakukannya itu ilegal.

"Saya tahu itu ilegal ketika saya melakukannya," ujarnya dikutip KompasTekno dari PCGamer, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: YouTuber Gaming Windah Basudara Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar Lewat Streaming

Terlepas dari rangkaian video yang diunggahnya beberapa tahun lalu, video gameplay yang diunggah Yoshida kali ini terbilang cukup parah karena membocorkan tamatnya visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.

Menurut CODA, praktik penangkapan YouTuber akibat postingan video game ini tercatat yang pertama kalinya di Jepang. Pasalnya, postingan soal gameplay banyak bertebaran di platform berbagi video tanpa berujung ke ranah hukum.

Dalam kesempatan ini CODA juga menegaskan bahwa para dasarnya, setiap penggunaan video gameplay memerlukan izin dari pemilik hak cipta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat