YouTuber Ditangkap Polisi gara-gara Cuplikan Gameplay Video Game
- Seorang YouTuber asal Jepang ditangkap kepolisian setempat di Prefektur Miyagi. Ia ditangkap karena dinilai melanggar udang-undang hak cipta.
Menurut Content Overseas Distribution Association (CODA), organisasi swasta yang berperan mempromosikan serta melindungi konten Jepang, pria bernama Shinoba Yoshida (52 tahun) itu ditangkap karena mengunggah video yang memuat gameplay dari visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.
CODA menjelaskan bahwa pria itu mengunggah video tersebut, termasuk babak akhir permainan tanpa izin dari Kadokawa, selaku pemilik hak cipta visual novel itu. Padahal, Yoshida memonetisasi video itu dan menerima keuntungan dari iklan.
Baca juga: YouTuber Ungkap Pendapatan Sebulan dari Video Shorts
Selain video tersebut, YouTuber itu diduga mengunggah video lainnya yang juga memuat konten lain yang terlindungi hak cipta, seperti versi anime dari STEINS;GATE dan Spy×Family dalam bentuk "fast content".
Di Jepang, fast content merujuk pada istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan ringkasan dari episode atau serial film.
CODA berkata pria itu sudah mengunggah konten yang dilindungi hak cipta sejak tahun 2019 dan baru bereaksi setelah pemegang hak cipta menuntutnya. Yoshida bahkan menyadari bahwa praktik yang dilakukannya itu ilegal.
"Saya tahu itu ilegal ketika saya melakukannya," ujarnya dikutip KompasTekno dari PCGamer, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: YouTuber Gaming Windah Basudara Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar Lewat Streaming
Terlepas dari rangkaian video yang diunggahnya beberapa tahun lalu, video gameplay yang diunggah Yoshida kali ini terbilang cukup parah karena membocorkan tamatnya visual novel STEINS;GATE: My Darling’s Embrace.
Menurut CODA, praktik penangkapan YouTuber akibat postingan video game ini tercatat yang pertama kalinya di Jepang. Pasalnya, postingan soal gameplay banyak bertebaran di platform berbagi video tanpa berujung ke ranah hukum.
Dalam kesempatan ini CODA juga menegaskan bahwa para dasarnya, setiap penggunaan video gameplay memerlukan izin dari pemilik hak cipta.
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple
- HP Gaming Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Dirilis, Ini Harganya
- Ponsel ZTE Blade V70 Meluncur, Bawa Kamera 108 MP dan "Dynamic Island" ala iPhone
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Viral di TikTok Istilah dan Foto Profil Pragos, Begini Artinya
- Penonton Konser Suga BTS di Jakarta Bisa Pinjam Samsung Galaxy S23 Ultra Gratis, Stok Terbatas
- Bali Major Digelar Juni 2023, Turnamen Besar "Dota 2" Pertama di Indonesia
- Sony Umumkan Project Q, Perangkat Handheld Pelengkap PS5
- Meta Jual Rugi Giphy ke Shutterstock