Terbukti Bersalah Lagi, Google Didenda Rp 594 Miliar
- Google bakal membayar denda ke negara bagian Washington senilai 39,9 juta dollar AS (Rp 594 miliar), guna membereskan gugatan yang menuduhnya melacak lokasi pengguna secara ilegal.
Menurut jaksa agung Washington, Bob Ferguson, Google masih melacak lokasi pengguna meskipun mereka menonaktifkan pelacakan lokasi dari ponselnya.
Praktik itu membuat pengadilan menyimpulkan bahwa Google menipu dan melanggar privasi pengguna.
Selain menetapkan denda, Pengadilan Tinggi King County juga memerintahkan Google agar lebih transparan soal praktik pelacakan lokasi pengguna. Google pun wajib menerangkan "Teknologi Lokasi" secara rinci melalui halaman web khusus.
"Resolusi hari ini meminta pertanggungjawaban salah satu perusahaan terbesar atas caranya yang tidak etis dan melanggar hukum," kata Ferguson dalam sebuah pernyataan, dikutip KompasTekno dari Reuters.
Baca juga: Google Bersih-bersih, Gmail yang Tidak Aktif Bakal Dimatikan dan Dihapus Datanya
Walaupun pengadilan mengeklaim Google bersalah dan perusahaan bersedia membayar denda, pihak Google tetap membantah klaim tersebut. Pasalnya, raksasa teknologi itu menyatakan bahwa pelacakan lokasi yang dituduhkan mengacu pada kebijakan lawas yang diklaim sudah direvisi.
Denda yang ditetapkan pengadilan Washington kali ini, merupakan denda kesekian kalinya di AS. Sebelumnya, perusahaan yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin ini juga didenda dengan tuntutan yang sama oleh regulator Arizona, senilai 85 juta dollar AS (Rp 1,2 triliun).
Kedua negara bagian AS itu memilih menyelesaikan kasus Google ini secara mandiri.
Masih dengan tuntutan yang sama, pada November 2022, Google sepakat membayar denda 391,5 juta dollar AS (Rp 5,8 triliun), ke 40 negara bagian AS, termasuk Oregon dan Nebraska.
Konon, denda ini merupakan denda terbesar yang dibayar Google, sekaligus denda terbesar sepanjang sejarah AS yang melibatkan masalah privasi pengguna.
Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
Berawal dari investigasi AP 2018
Denda yang harus dibayar Google kepada beberapa negara bagian di AS ini berawal dari laporan investigasi Associated Press (AP) yang dirilis pada 2018 lalu.
Laporan yang dilengkapi dengan berbagai data dan bukti dari pengguna itu mengeklaim bahwa Google terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin pengguna.
Pada saat laporan ini mencuat, Google sempat melakukan pembelaan dan mengatakan bahwa pelacakan data pengguna ini mengacu pada kebijakan lama Google yang kini disebut sudah diperbarui.
Namun, perusahaan asal Mountain View, California, AS, tersebut tak bisa mengelak lantaran bukti-bukti yang dimiliki pengadilan mengarah kepada fakta bahwa Google terbukti bersalah.
Meski banyak negara bagian di AS yang menuntut Google, negara bagian AS yang menjadi markas dari sebagian besar perusahaan teknologi dunia termasuk Google itu sendiri, yakni California, tak ikut mengincar Google.
Hal ini terbilang wajar karena California konon memiliki aturan dan hukum tersendiri terkait privasi dan pengumpulan data pengguna.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- Sony Siapkan Xperia Fold, Ponsel Lipat Khusus Gaming?
- Oppo A1 Vitality Edition Resmi dengan Chipset Dimensity 6020 RAM 12 GB
- Ini Dia, 4 Merek Smartphone Favorit Orang Amerika
- Ramai WTB dan WTS Tiket Konser Coldplay di Medsos, Begini Artinya
- Pengguna Twitter Blue Bisa Upload Video Durasi 2 Jam