cpu-data.info

Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK

daftar pinjol legal
Lihat Foto

- Layanan pinjaman online (pinjol) marak digunakan masyarakat Indonesia. Semakin banyak dibutuhkan membuat pengguna kurang berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Salah satunya terjebak pada pinjol ilegal dan merugikan. 

Masyarakat Indonesia pun terus dihimbau dalam penggunaan layanan pinjol secara legal dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu sebelum menggunakan layanan pinjol,  adakalanya pengguna teliti dan secara berkala mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK.

Untuk memudahkan Anda melakukan pengecekan daftar pinjol legal, seperti biasa berikut ini OJK merilis daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK dan legal per Maret 2023. Simak daftar nama dan situsnya berikut ini.

Baca juga: 5 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal lewat WhatsApp hingga Situs OJK

Daftar 102 pinjol legal yang terdaftar di OJK

  • Danamas # 
  • investree # 
  • amartha # 
  • DOMPET Kilat # 
  • Boost # 
  • TOKO MODAL # 
  • modalku # 
  • KTA KILAT # 
  • Kredit Pintar # 
  • Maucash # 
  • Finmas # 
  • KlikA2C # 
  • Akseleran # 
  • Ammana.id # 
  • PinjamanGO # 
  • KoinP2P #  
  • pohondana # 
  • MEKAR # 
  • AdaKami www.adakami.id 
  • ESTA KAPITAL FINTEK # 
  • KREDITPRO # 
  • FINTAG # 
  • RUPIAH CEPAT www.rupiahcepat.co.id 
  • CROWDO # 
  • Indodana indodana.id    
  • JULO www.julo.co.id 
  • Pinjamwinwin pinjamwinwin.com  
  • DanaRupiah danarupiah.id 
  • Taralite www.taralite.com  
  • Pinjam Modal pinjammodal.id 
  • ALAMI p2p.alamisharia.co.id 
  • AwanTunai www.awantunai.co.id 
  • Danakini # 
  • Singa # 
  • DANAMERDEKA # 
  • EASYCASH # 
  • PINJAM YUK # 
  • FinPlus www.finplus.co.id 
  • UangMe # 
  • PinjamDuit # 
  • DANA SYARIAH # 
  • BATUMBU www.batumbu.id 
  • Cashcepat # 
  • klikUMKM www.klikUMKM.co.id 
  • Pinjam Gampang # 
  • cicil # 
  • lumbungdana # 
  • 360 KREDI www.360kredi.id 
  • Dhanapala www.dhanapala.id 
  • Kredinesia www.kredinesia.id 
  • Pintek # 
  • ModalRakyat # 
  • SOLUSIKU www.solusi-ku.id 
  • Cairin www.cairin.id 
  • TrustIQ # 
  • KLIK KAMI www.klikkami.co.id 
  • Duha SYARIAH www.duhasyariah.com 
  • Invoila # 
  • Sanders One Stop Solution # 
  • DanaBagus www.danabagus.id 
  • UKU ukuindo.com 
  • KREDITO # 
  • AdaPundi www.adapundi.com 
  • Lentera Dana Nusantara www.lenteradana.co.id/lender/ 
  • Modal Nasional www.modalnasional.co.id 
  • Komunal www.komunal.co.id 
  • Restock.ID www.restock.id 
  • TaniFund www.tanifund.com 
  • Ringan www.ringan.co.id 
  • Avantee www.avantee.co.id 
  • Gradana gradana.co.id 
  • Danacita www.danacita.co.id 
  • IKI Modal www.ikimodal.com 
  • Ivoji www.ivoji.id 
  • Indofund.id indofund.id 
  • iGrow igrow.asia 
  • Danai.id # 
  • DUMI minjem.com 
  • LAHAN SIKAM www.lahansikam.co.id 
  • qazwa.id qazwa.id 
  • KrediFazz www.kredifazz.id 
  • Doeku doeku.id  
  • Aktivaku aktivaku.com 
  • Danain www.danain.co.id 
  • Indosaku indosaku.id    
  • Jembatan Emas www.jembatanemas.id 
  • EDUFUND www.edufund.co.id 
  • GandengTangan www.gandengtangan.co.id 
  • PAPITUPI SYARIAH www.papitupisyariah.com 
  • BantuSaku bantusaku.id   
  • danabijak danabijak.com  
  • Danafix danafix.id 
  • AdaModal www.adamodal.co.id 
  • SamaKita samakita.co.id  
  • KawanCicil kawancicil.co.id 
  • CROWDE Crowde.co 
  • KlikCair klikcair.com
  • ETHIS ethis.co.id 
  • SAMIR www.samir.co.id 
  • UATAS www.uatas.id 
  • Asetku www.asetku.co.id 
  • Findaya # 

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dilansir dari Instagram OJK dengan handle @ojkindonesia terdapat ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Umumnya memberikan persyaratan mudah hanya menggunakan KTP
  • Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
  • Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp
  • Bunga dan denda tidak jelas
  • Tidak punya layanan pengaduan
  • Meminta akses ke data pribadi
  • Tidak berizin OJK

Baca juga: Cek Legalitas Pinjol dan Fintech di Situs Cekfintech.id

Selain itu masyarakat juga dimudahkan dengan mengecek nama - nama perusahaan pinjol yang ilegal pada laman resmi OJK berikut ini. Adapun pengaduan layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan OJK melalui WhatsApp OJK di 081157157157, call center 157, dan Instagram @kontak157.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat