GoTo Rambah Bisnis Kripto Setelah Akuisisi Perusahaan Crypto Exchange Senilai Rp 124 Miliar
- GoTo mulai melebarkan sayapnya ke bisnis mata uang kripto (cryptocurrency). Indikasinya, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia ini telah resmi mengakuisisi perusahaan pertukaran kripto (crypto exchange) lokal bernama PT Kripto Maksima Koin.
PT Kripto Maksima Koin adalah salah satu dari 25 bursa kripto yang telah diberikan lisensi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
Aksi korporasi GoTo ini juga telah dilaporkan dalam dokumen keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi tersebut, GoTo telah mengambil alih 100 persen atau 50.000 lembar saham PT Kripto Maksima Koin pada 25 Agustus 2022. Adapun nilai akuisisinya adalah sebesar Rp 124,84 miliar.
Baca juga: Kevin Aluwi Lepas Jabatan CEO Gojek, Masuk Komisaris GoTo
Mayoritas atau 99,98 persen saham PT Kripto Maksima Koin bakal berada di bawah kepemilikan anak perusahaan GoTo, yaitu PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay).
Sementara, GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia) sendiri hanya memiliki 0,02 persen saham PT Kripto Maksima Koin.
Diversifikasi layanan
Dalam dokumen keterbukaan informasi, GoTo mengungkapkan bahwa akuisisi tersebut dilakukan guna mendiversivikasi layanan perusahaannya. Saat ini, GoTo diketahui memiliki tiga bisnis inti, yaitu Gojek di sektor superapps, GoTo Financial di sektor keuangan, dan Tokopedia di sektor e-commerce.
"Tujuan transaksi adalah untuk perluasan kegiatan usaha Perseroan (GoTo) melalui anak perusahaan Perseroan (GoPay)," kata GoTo.
Baca juga: Saham GoTo Menguat Setelah Resmi Melantai di BEI
Selain itu, dalam sebuah pernyataan kepada outlet media Reuters, GoTo juga ingin menjadi "pusat pengelolaan uang yang beragam".
"Kami percaya bahwa teknologi blockchain dapat memainkan peran utama di masa depan keuangan," kata GoTo, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Selasa (30/8/2022),
Sayangnya, setelah aksi korporasi ini, baik GoTo maupun PT Dompet Karya Anak Bangsa belum mengungkapkan rencana lebih lanjut untuk perusahaan PT Kripto Maksima Koin yang baru diakusisinya itu.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Beda dengan PS5, Harga Konsol Game Nintendo Switch Dipastikan Tidak Naik
- Vivo Y16 4G Meluncur dengan Baterai 5.000 mAh, Ini Spesifikasinya
- Telkomsel Ikut Lelang Frekuensi 2.100 MHz Bekas Indosat
- Kupas 5 Keunggulan Oppo Reno8 5G, Ponsel Mid-Range Rasa Flagship
- Kominfo Akan Lelang Frekuensi ex-IOH