GoTo Rambah Bisnis Kripto Setelah Akuisisi Perusahaan Crypto Exchange Senilai Rp 124 Miliar

- GoTo mulai melebarkan sayapnya ke bisnis mata uang kripto (cryptocurrency). Indikasinya, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia ini telah resmi mengakuisisi perusahaan pertukaran kripto (crypto exchange) lokal bernama PT Kripto Maksima Koin.
PT Kripto Maksima Koin adalah salah satu dari 25 bursa kripto yang telah diberikan lisensi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
Aksi korporasi GoTo ini juga telah dilaporkan dalam dokumen keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi tersebut, GoTo telah mengambil alih 100 persen atau 50.000 lembar saham PT Kripto Maksima Koin pada 25 Agustus 2022. Adapun nilai akuisisinya adalah sebesar Rp 124,84 miliar.
Baca juga: Kevin Aluwi Lepas Jabatan CEO Gojek, Masuk Komisaris GoTo
Mayoritas atau 99,98 persen saham PT Kripto Maksima Koin bakal berada di bawah kepemilikan anak perusahaan GoTo, yaitu PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay).
Sementara, GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia) sendiri hanya memiliki 0,02 persen saham PT Kripto Maksima Koin.
Diversifikasi layanan
Dalam dokumen keterbukaan informasi, GoTo mengungkapkan bahwa akuisisi tersebut dilakukan guna mendiversivikasi layanan perusahaannya. Saat ini, GoTo diketahui memiliki tiga bisnis inti, yaitu Gojek di sektor superapps, GoTo Financial di sektor keuangan, dan Tokopedia di sektor e-commerce.
"Tujuan transaksi adalah untuk perluasan kegiatan usaha Perseroan (GoTo) melalui anak perusahaan Perseroan (GoPay)," kata GoTo.
Baca juga: Saham GoTo Menguat Setelah Resmi Melantai di BEI
Selain itu, dalam sebuah pernyataan kepada outlet media Reuters, GoTo juga ingin menjadi "pusat pengelolaan uang yang beragam".
"Kami percaya bahwa teknologi blockchain dapat memainkan peran utama di masa depan keuangan," kata GoTo, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Selasa (30/8/2022),
Sayangnya, setelah aksi korporasi ini, baik GoTo maupun PT Dompet Karya Anak Bangsa belum mengungkapkan rencana lebih lanjut untuk perusahaan PT Kripto Maksima Koin yang baru diakusisinya itu.
Terkini Lainnya
- Kamera iPhone Ngeblur saat Ambil Foto? Begini Cara Mengatasinya
- Snapdragon 8s Gen 4 Resmi, Lebih Ngebut Walau Pakai CPU Lama
- Cara Beli Tiket Bioskop Online buat Nonton Film Bareng Keluarga saat Lebaran 2025
- Ponsel Lipat Masa Depan Samsung Bisa Ditekuk Dua Arah?
- Fitur Baru Instagram Reels, Video Bisa Dikebut seperti TikTok
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE dan Tab S10 FE Plus Resmi, Pakai Exynos 1580
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Konsol Nintendo Switch 2 Diumumkan, Meluncur 5 Juni, Ini Harganya
- Intel Menyerah dari Pasar GPU "High-End", Tumbang dari Nvidia dkk?
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- Beda dengan PS5, Harga Konsol Game Nintendo Switch Dipastikan Tidak Naik
- Vivo Y16 4G Meluncur dengan Baterai 5.000 mAh, Ini Spesifikasinya
- Telkomsel Ikut Lelang Frekuensi 2.100 MHz Bekas Indosat
- Kupas 5 Keunggulan Oppo Reno8 5G, Ponsel Mid-Range Rasa Flagship
- Kominfo Akan Lelang Frekuensi ex-IOH