Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK dan Cara Cetak Bukti Penerimaannya
- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 untuk jalur zonasi SMK bakal berakhir mulai hari ini, Rabu (29/6/2022), pukul 23.59 WIB.
Perlu diketahui, dalam PPDB Jatim 2022 jalur zonasi SMK , sistem seleksinya menggunakan jangkauan domisili calon peserta (berdasarkan alamat rumah yang tertera pada kartu keluarga) dengan kategorisasi wilayah sekolah tujuan.
Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022 Jalur PTO dan Zonasi serta Cara Lapor Diri Online
Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik bisa melihat hasil seleksi pada pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3 yang dibuka mulai 30 Juni 2022, pukul 08.00 WIB. Pengumuman tersebut bisa diakses secara daring via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”.
Bagi peserta atau wali/orang tua peserta yang ingin melihat hasil seleksi, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3 via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”.
Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3
- Kunjungi link pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3 ini #.
- Selanjutnya, pilih dan buka halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
- Bila halaman telah terbuka, klik menu “Pemeringkatan”.
- Kemudian, masukkan NISN peserta dan nama sekolah tujuan pendaftaran PPDB.
- Setelah itu, bakal muncul nama-nama peserta yang lolos pada seleksi PPDB Jatim tahap 3.
Selain melihat pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3, peserta juga diwajibkan untuk melakukan proses berikutnya, yakni mencetak bukti penerimaan, dengan cara sebagai berikut.
Cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 3
- Kunjungi link di atas dan buka halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
- Bila halaman telah terbuka, pilih menu “Cetak Bukti” dan pilih opsi “Bukti Penerimaan”.
- Kemudian, login ke halaman PPDB Kota/Kabupaten dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Setelah itu, bakal muncul dokumen bukti penerimaan yang bisa diunduh dan dicetak.
Dokumen bukti penerimaan itu diperlukan peserta untuk melakukan proses daftar ulang nantinya. Proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk semua tahap bakal serempak dilakukan mulai 7-8 Juli mendatang.
Apabila berhasil mengunduh dan cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 3, simpanlah dengan baik untuk nanti diserahkan ke sekolah tujuan guna melangsungkan proses daftar ulang.
Dalam proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 3, peserta wajib mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Untuk lebih lengkapnya, simak mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 3 di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.
Mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
- Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
- Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online serta Ketentuan dan Jadwalnya
Itulah informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 3 secara online dan cara cetak bukti penerimaannya, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Gaji CEO Apple Tim Cook Naik pada 2024, Sekian Jumlahnya
- 5 Besar Merek PC Global Akhir 2024 Riset Canalys, Lenovo Teratas
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint, Samsung Memimpin
- Smartphone Nokia Pensiun, HMD Setop Produksinya
- Ini Jajaran Direksi XLSmart, Perusahaan Gabungan XL dan Smartfren
- Kenapa Salah Mengetik Sering Disebut “Typo”? Begini Penjelasannya
- Mode Pesawat HP Bukan Cuma untuk Dipakai di Pesawat, Ini Fungsi Lainnya
- Apa Itu Factory Reset di HP dan Kapan Harus Dilakukan?
- Unboxing Samsung Galaxy Watch Ultra, Arloji Pintar yang Canggih, Elegan, dan Sporty
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Smartwatch Redmi Watch 5 Meluncur, Lebih Besar dan Lebih Terang
- Asus Rilis Laptop Copilot+ PC Paling Portabel di CES 2025
- Buntut Kasus Roe v. Wade, Facebook dan Instagram Hapus Postingan soal Aborsi
- Patch Mobile Legends 1.6.94 Rombak Hero Leomord, Vexana, dan Faramis
- Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022 Jalur PTO dan Zonasi serta Cara Lapor Diri Online
- HTC Kembali Rilis Ponsel Android, Desire 22 Pro untuk Metaverse
- Hari Ini 15 Tahun Lalu, iPhone Pertama Meluncur ke Publik