Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online
- Beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa diakses secara online cukup lewat layar ponsel, salah satu diantaranya adalah layanan untuk mengajukan dan melacak proses klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
Perlu diketahui, program JHT BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan pada setiap masyarakat yang terdaftar menjadi peserta dengan kriteria sebagai Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah.
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online via Aplikasi Mobile JKN
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditujukan supaya peserta mendapat perlindungan berupa pemberian manfaat atau menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Uang tersebut bersumber dari iuran per bulan yang biasanya dibayarkan lewat upah peserta. Besar iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Penerima Upah adalah sebesar 5,7 persen dari upah (2 persen dari pekerja dan 3,7 persen dari pemberi kerja).
Sementara itu, besar iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah adalah sebesar 2 persen dari upah yang dilaporkan setiap bulan.
Iuran yang dibayarkan tiap bulan tersebut bakal terkumpul jadi saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat menarik atau klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bila telah memasuki kondisi sebagaimana disebut di atas.
Adapun pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses secara online dengan memanfaatkan platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Baca juga: Cara Daftar Program Rehab via Mobile JKN buat Cicil Tunggakan BPJS dan Syaratnya
Lewat Lapak Asik, peserta cukup mengisi formulir elektronik dan mengunggah dokumen persyaratan tertentu supaya bisa klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk syarat dokumennya sendiri, bisa dilihat secara lengkap lewat tautan ini.
Selanjutnya, peserta bakal dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi data lebih lanjut terkait pengajuan pencairan saldo. Bila pengajuan diterima maka saldo bakal dicairkan ke rekening peserta.
Lantas, berapa lama pencairan dana JHT? Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2022, dana akan segera dibayarkan paling lama lima hari kerja, terhitung sejak pengajuan dan persyaratan diterima petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Di tengah waktu tunggu, peserta juga bisa lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lewat website “bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking”. Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan penjelasan soal bagaimana cara mengetahui klaim BPJS sudah cair atau belum.
Cara cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau belum
- Kunjungi link lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan berikut #
- Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Selanjutnya, klik opsi “Lacak Klaim Saya”
- Terakhir, bakal muncul status berwarna hijau pada kolom proses pembayaran klaim, yang artinya saldo telah dicairkan ke rekening peserta
Baca juga: Daftar Lengkap Call Center BPJS yang Dapat Diakses Secara Online
Demikian informasi seputar cara mengetahui klaim JHT sudah cair atau belum, yang bisa dilakukan secara online via website “bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking”, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Laptop dengan CPU Intel Gen 12 Alder Lake Mulai Dijual di Indonesia
- LinkAja Tanggapi Kabar PHK Ratusan Karyawan: Ada Reorganisasi SDM
- Instagram Error Hari Ini, Muncul Notifikasi "Feedback Required Instagram Login"
- Layanan Berlangganan PS Plus Baru yang Mirip Xbox Game Pass Sudah Tersedia di Indonesia
- Telkomsel Bikin Platform Survei Digital tSurvey