Cara Membuat SKCK Online dan Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

- Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini tidak hanya dapat dilakukan secara offline melalui kantor polisi, tetpi juga dapat dilakukan secara mudah melalui online dengan mengunjungi laman #
SKCK biasanya diperlukan seseorang untuk melengkapi berkas atau dokumen tertentu seperti berkas untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan berbagai keperluan lainnya.
Untuk Anda yang ingin mengurus SKCK tanpa antri dan lebih praktis, Berikut ini langkah-langkah dalam membuat SKCK online dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri dan Biayanya
Dokumen Soft File yang Dibutuhkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu identitas
- Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri)
- Kartu Keluarga
- Akta lahir / Kenal lahir
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab pas foto harus tampak muka secara utuh.
- Soft file sidik jari
Cara Membuat SKCK Online
- Buka laman resmi https://skck.polri.go.id/
- Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
- Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK
- Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
- Isi alamat lengkap Anda
- Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA
- Klik “Lanjut”
- Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan, dan lain sebagainya
- Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan
- Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen
- Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
Setelah itu Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang akan digunakan pembayaran SKCK online lewat Bank (jika memilih pembayaran melalui BRIVA).
Adapun biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp 30.000.
Setelah melakukan pembayaran pemohon akan mendapatkan tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Itulah cara membuat SKCK online dan syarat dokumen yang diperlukan. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- 3 Alasan Kita Sering Menonton IG Stories Sendiri Berulang-ulang
- Kenapa Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi? Begini Penyebabnya
- Cara Download WhatsApp Business di HP Android buat Jualan Online
- 8 Cara Mengatasi Kode Verifikasi WhatsApp Tidak Muncul, Mudah dan Praktis
- AI Gambar Midjourney V7 Dirilis, Bawa Fitur Voice Prompting dan Draft Mode
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- TikTok Uji Coba Fitur Khusus Artis, Termasuk di Indonesia
- Kisah di Balik Kesuksesan Jeff Bezos, Penjual Burger yang Jadi Pendiri Amazon
- Begini Desain Pesawat Masa Depan Menurut Airbus
- Film "Adolescence" Ungkap Sisi Gelap Media Sosial bagi Remaja
- Cara Memunculkan Notifikasi WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah
- Samsung Rilis Perangkat Elektronik Rumah Tangga Bespoke 2025 dengan Visi AI Home
- Pengalaman Pengguna Awal 5G di Indonesia, Kencang tapi Masih Kurang
- Yuk Hapus 10 E-mail per Hari, Bisa Menghemat Ribuan Ton Batubara
- Samsung Galaxy Tab A8 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
- Daftar Situs untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark
- Jadwal dan Link Streaming Grand Final PMGC 2021