cpu-data.info

Soal Ganti Rugi, Ini Ketentuannya di Kontrak Langganan Telkom Indihome

Ilustrasi Indihome: Cara daftar Indihome, cara bayar Indihome dan call center Indihome
Lihat Foto

- Akibat gangguan layanan internet Indihome yang bermula pada Minggu (19/9/2021), pihak Telkom menawarkan kompensasi berupa pengunduran batas waktu pembayaran langganan dan pengapusan denda.

Telkom juga menjanjikan akan memberi ganti rugi sesuai kontrak langganan, tapi skema dan perhitungan kompensasi ini tidak dirinci. Tak terlalu disambut baik, kompensasi Telkom ini justru mengundang protes dari sejumlah pelanggan yang menilainya tidak sepadan.

Baca juga: Pelanggan Indihome Protes, Tak Puas Ganti Rugi dari Telkom

Lantas, sebenarnya bagaimana ketentuan soal ganti rugi yang mesti diberikan Telkom selaku penyedia layanan internet broadband IndiHome bila terjadi gangguan internet seperti ini?

Ketentuan ganti rugi Indihome

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan Indihome.

Ilustrasi Kontrak Berlangganan IndiHome./ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi Kontrak Berlangganan IndiHome.
KompasTekno mencoba menelusuri lebih jauh soal skema pemberian ganti rugi dari Telkom untuk pelanggan Indihome, dari laman resmi IndiHome pada bagian Syarat dan Ketentuan sub-bagian "Kontrak Berlangganan", di tautan berikut.

Dalam Kontrak Berlangganan IndiHome tersebut tidak ada klausa yang menyebutkan atau menjabarkan soal skema pemberian ganti rugi kepada pelanggan Indihome bila terjadi gangguan internet.

Baca juga: Singtel Beri Diskon Harga untuk Ganti Rugi Gangguan Internet, Telkom Indihome Bagaimana?

Namun, di Kontrak Berlangganan sub-bagian "Hak Pelanggan", pada poin keenam tertulis bahwa pelanggan berhak "mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan teknis Telkom yang berlaku jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) layanan Indihome tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan pada tagihan".

Sayangnya, dari pengamatan KompasTekno, Sabtu (25/9/2021), tidak dijelaskan lebih detail soal seperti apa Service Level Guarantee yang dimaksud serta dalam bentuk apa saja kompensasi akan diberikan.

Batasan tanggung jawab Telkom

KompasTekno juga menemukan adanya sub-bagian pembatasan tanggung jawab Telkom dalam Kontrak Berlangganan IndiHome.

Dalam subbagian ini tertulis, ada lima penyebab yang dapat membebaskan Telkom dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang ditanggung oleh pelanggan.

Kerugian di sini adalah berupa kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan IndiHome.

Pada poin kelima tertulis, Telkom dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi pada pelanggan, bila terjadi "kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal Telkom (Force Majeure)".

Telkom merinci definisi kondisi Force Majeure (keadaan memaksa) yang dimaksud dalam sub-bagian terpisah di Kontrak Berlangganan.

Klausa pembatasan tanggung jawab Telkom dalam Kontrak Berlangganan IndiHome.indihome.co.id Klausa pembatasan tanggung jawab Telkom dalam Kontrak Berlangganan IndiHome.
Force Majeure didefinisikan sebagai "kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/atau diumumkan oleh pemerintah setempat, tidak dapat dihindari meskipun dengan perencanaan yang baik dan tidak dapat diatasi dengan upaya yang wajar".

"Termasuk sebagai peristiwa Force Majeure adalah namun tidak terbatas pada peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/PLN," bunyi klausa Force Majeure di Kontrak Berlangganan IndiHome, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Viral Video Penyelam Terjun ke Laut Perbaiki Kabel Telkom, Ini Faktanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat