Aturan E-Sports PBESI di Indonesia Hanya Berlaku untuk Game Terdaftar
- Pengurus Besar E-sports Indonesia (PBESI) resmi merilis regulasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan e-sports di Indonesia beberapa waktu lalu.
Regulasi tersebut tercantum dalam dokumen Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia yang terdiri dari 46 pasal.
Sekjen PBESI, Frengky Ong mengatakan bahwa peraturan tersebut hanya berlaku bagi judul-judul game yang terdaftar di PBESI saja, bukan semua game yang dirilis di Indonesia secara keseluruhan.
Sehingga, developer atau publisher bisa dibilang masih bebas untuk meluncurkan game buatannya di Indonesia.
Baca juga: PBESI Rilis Aturan E-sports di Indonesia, Penerbit Game Wajib Daftar
"Peraturan itu adalah untuk mengatur rumah pengurus besar e-sports indonesia, jadi bukan peraturan Republik Indonesia," ujar Frengky dalam konferensi pers virtual bertajuk "Eksibisi Esports PON XX Papua 2021", Rabu (18/8/2021).
Frengky lantas mengibaratkan peraturan PBESI dengan peraturan PSSI, federasi sepak bola Indonesia yang mengatur regulasi di "rumah" mereka sendiri.
"Jadi, siapapun yang termasuk di dalam keluarga PBESI tentunya akan terikat dalam peraturan itu, (termasuk) game-game yang nanti akan mendaftar di PBESI," imbuh Frengky.
Frengky menambahkan, peraturan PBESI sendiri merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Sistem Olahraga Nasional, di mana semua liga olahraga itu ada di bawah naungan pengurusnya (PB) masing-masing.
Adapun PBESI, selaku organisasi, bisa membuat regulasi e-sports ini karena diklaim telah ditunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur ekosistemnya di Tanah Air, termasuk menjadikannya sebagai olahraga prestasi.
Dikritik gamer Indonesia
Sejumlah pasal yang tertuang dalam peraturan PBESI sendiri sempat menuai kritikan dari warganet, terutama gamer di Indonesia.
Salah satu yang dikeluhkan adalah pasal 39, yang intinya PBESI akan mengatur serta mengawasi game yang berlaku di Indonesia, termasuk e-sports, dengan bantuan aparat penegak hikum dan pihak terkait.
Baca juga: Free Fire, Mobile Legends, dan PES 2021 Akan Dipertandingkan di PON XX Papua
Sebagian besar dari mereka, salah satunya adalah virtual streamer bernama Rizki Salminen, mengatakan bahwa pasal bisa mengekang industri game Tanah Air, termasuk para developer game dan penyelenggara kegiatan e-sports.
Ayyo Pengurus Besar Esports Indonesia, what the fuck is this shit? Games yang jadi populer buat comp itu ga bisa ditentuin, it's dynamic. You SHOULD NOT have authority on it. pic.twitter.com/cl4qsl303x
— Rizki Salminen ???? | Karabasu (@tilehopper) August 13, 2021
"Games yang jadi populer buat kompetisi itu tidak bisa ditentukan, itu merupakan hal yang dinamis. PBESI seharusnya tidak memiliki wewenang atas hal tersebut," ujar Rizki melalui handle Twitter @tilehopper.
Beragam protes juga menghujani kolom komentar di berbagai postingan Instagram handle @PBESI_official.
Sebagian besar pengguna di sana mengaku kecewa atas regulasi PBESI yang dinilai bakal berlaku tidak adil bagi developer game secara keseluruhan dan terkesan ingin memonopoli aturan di industri e-sports lokal.
Baca juga: Evos Sports dari Indonesia Masuk 3 Besar Organisasi E-Sports Terpopuler Dunia
Karena dinilai bakal memiliki efek buruk, seorang konten kreator video game bernama Restu Purbaya pun membuat laman petisi di situs web Change.org, untuk merevisi regulasi PBESI yang dianggap memberatkan ranah e-sports Tanah Air.
Pantauan KompasTekno, Selasa (24/8/2021), petisi tersebut telah ditandatangani oleh kurang lebih 2.200 orang dari target sebanyak 2.500.
Terkini Lainnya
- 3 iPhone Lawas Ini Tidak Akan Bisa Lagi Pakai WhatsApp
- Kenapa Meme di Media Sosial Selalu "Relate" dan Disukai?
- Cara Menggunakan DeepSeek di HP, Chatbot AI China Pesaing ChatGPT
- Microsoft "Pasang" AI DeepSeek di Laptop Copilot Plus PC
- AI DeepSeek Ternyata Pakai Chip Huawei Juga, Kurangi Ketergantungan pada Nvidia?
- Pemerintah AS Curiga DeepSeek Mencontek ChatGPT
- 17 Fakta DeepSeek, AI China Cerdas nan Murah yang Jadi Pesaing ChatGPT
- Youtuber MrBeast Tawar TikTok Rp 325 Triliun
- Nvidia Mulai Jual GPU RTX 5080 dan 5090 di Indonesia, Ini Harganya
- Smartwatch Garmin Error Segitiga Biru? Ini Solusinya
- DeepSeek Simpan 50.000 Chip AI "Terlarang" Nvidia?
- Meta Bayar Denda Rp 406 Miliar pada Trump, Perkara Akun Medsos
- Microsoft Rilis Surface Laptop 7 dan Surface Pro 11 dengan Prosesor Intel
- Akhir Januari, Nasib iPhone 16 di RI Masih Terkatung-katung
- Lava Yuva Smart Meluncur, HP Android Murah dengan Layar dan Baterai Besar
- Michelin Gelar Turnamen Game Gran Turismo di Indonesia, Total Hadiah Rp 50 Juta
- Zoom Down Sore Ini, Pengguna Tidak Bisa Join Meeting
- PBESI Rilis Aturan E-sports di Indonesia, Penerbit Game Wajib Daftar
- WhatsApp Beta Dirilis untuk Windows dan MacOS, Fitur Baru Bisa Dijajal Sebelum Resmi Hadir
- Samsung Galaxy A52s 5G Lolos TKDN di Indonesia, Ini Spesifikasinya