Alasan Siaran TV Analog Tak Jadi Dimatikan 17 Agustus 2021
- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda tahapan pertama migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.
Mulanya, Kemenkominfo berencana menghentikan siaran TV analog di 5 daerah pada tanggal tersebut, yakni di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dengan ditundanya ASO, siaran TV analog pun tak jadi dimatikan.
Dalam konferensi pers yang digelar online pada Jumat (6/8/2021), Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, menjelaskan beberapa alasan yang mengakibatkan proses penghentian siaran TV analog ditunda.
Baca juga: Siaran TV Analog Tidak Jadi Dimatikan pada 17 Agustus 2021
Pertama adalah fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang menurut Ismail saat ini diarahkan untuk penanganan dan pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19.
"Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses Analog Switch Off tahap pertama ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021," imbuh Ismail, soal poin pertimbangan kedua.
Ketiga, Ismail mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap persiapan teknis dengan stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaranTV digital. Ternyata masih diperlukan persiapan lebih lanjut.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
Proses penghentian ASO diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021. Akibat dari penundaan ini, pihak Kominfo berencana untuk mengubah atau mengadakan revisi terhadap PM tersebut.
ASO tahap pertama yang semula akan dilaksanakan pada 17 Agustus akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya. Tapi Ismail belum mengungkap jadwal persisnya.
"Tanggal pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani pak menteri," pungkas Ismail.
Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPR, sempat menyuarakan agar penghentian siaran TV analog ditunda. Alasannya seputar pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan kesiapan masyarakat.
Sebuah studi skala nasional yang dilakukan lembaga riset Nielsen pada 2017 mengungkap bahwa di Indonesia masih ada 72 persen rumah tangga dengan penerimaan siaran TV analog.
Apabila nanti sudah sepenuhnya beralih ke digital, masyarakat masih bisa menyaksikan siaran TV dengan menggunakan TV digital yang mendukung standar DVB-T2. Perangkat set-top-box (STB) DVB-T2 juga bisa dipakai agar TV analog mampu menampilkan siaran TV digital.
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo di Indonesia
Terkini Lainnya
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Siaran TV Analog Tidak Jadi Dimatikan pada 17 Agustus 2021
- Orang Indonesia Doyan Ketik "Wkwkwk" Saat Tertawa, Ini Asal-usulnya
- Motorola Edge S Pro Meluncur dengan Kamera 108 MP
- Skin Mobile Legends Gratis Ini Bisa Diklaim Mulai 7 Agustus
- Hari Ini 30 Tahun yang Lalu, Website Pertama di Dunia Mengudara