cpu-data.info

Lelang Ulang Frekuensi 2,3 GHz, Ini Tiga Operator Seluler yang Lolos Seleksi

ilustrasi
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melelang pita frekuensi 2,3 Ghz yang sempat dibatalkan. Ada tiga blok pita frekuensi yang akan dilelang dengan lebar pita masing-masing 10 MHz, yang bisa dimanfaatkan untuk layanan 5G.

Dari hasil seleksi administrasi peserta lelang pita frekuensi 2,3 Ghz, ada tiga operator seluler yang lolos dalam tahap ini, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom (Smartfren).

Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (16/4/2021), Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu menyatakan ketiga operator seluler tersebut telah melengkapi dan mengembalikan dokumen permohonan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Kominfo Gelar Ulang Lelang Frekuensi 2,3 Ghz

Peserta yang lolos evaluasi administrasi ini akan mengikuti tahapan lelang harga. Adapun tahapan tersebut akan dilakukan pada Senin (19/4/2021) mendatang.

"Peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021," kata Ferdinandus.

Ia juga mengatakan, sejatinya ada lima operator seluler yang mengambil dokumen seleksi pada 17 Maret lalu.

Namun sampai pada batas waktu yang ditetapkan, dua operator lainnya yakni PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) tidak mengirimkan dokumen permohonan kepada Kominfo.

Padahal pada lelang frekuensi 2,3 Ghz yang dilakukan sebelumnya, Tri Indonesia menjadi salah satu dari tiga pemenang lelang. Akan tetapi Kominfo kemudian membatalkan hasil tersebut melakukan lelang ulang pada awal tahun ini.

Baca juga: Kapan 5G di Indonesia Dirilis?

Pengumuman lengkap hasil evaluasi administrasi ini bisa dibaca melalui tautan berikut ini.

Sempat batal

Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebenarnya sudah melakukan lelang frekuensi 2,3 Ghz pada 2020 lalu. Saat itu, frekuensi 2,3 Ghz digadang-gadang akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G. Namun, hasil tersebut kemudian dibatalkan.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo, Senin (1/2/2021), Menkominfo Johnny Plate mengatakan lelang tersebut tidak dibatalkan, melainkan diulang demi akuntabilitas dan transparansi.

Baca juga: Kominfo Sebut Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G, Lantas Mana yang Ideal?

Johnny menjelaskan bahwa proses lelang saat ini masih berlangsung. Keputusan lelang ulang, menurut Johnny, semata-mata karena faktor administratif.

Johnny juga menegaskan bahwa pelelangan frekuensi 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan penggelaran jaringan 5G di Indonesia. Ia menyebutkan, frekuensi tersebut digunakan untuk pemanfaatan 4G.
"Pada saatnya jika dibutuhkan untuk 5G, silakan," ujar Johnny.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat