Twitter "Buramkan" Kicauan dengan Foto atau Video Tertentu
- Platform jejaring sosial Twitter berencana untuk menggelontorkan sebuah kebijakan baru guna memerangi peredaran konten hoaks di platformnya.
Berdasarkan informasi di blog dan twit dari akun Twitter Safety (@TwitterSafety), kebijakan ini bakal dituangkan lewat pemberian label pada twit yang berisi foto atau video yang dianggap telah dimanipulasi dan membahayakan pengguna lain.
We know that some Tweets include manipulated photos or videos that can cause people harm. Today we’re introducing a new rule and a label that will address this and give people more context around these Tweets pic.twitter.com/P1ThCsirZ4
— Twitter Safety (@TwitterSafety) February 4, 2020
Nantinya, seperti bisa dilihat di twit di atas, konten yang dianggap palsu oleh Twitter bakal diburamkan dan ditandai dengan label "Manipulated media".
Pengguna lantas bisa mengklik label tersebut untuk mengetahui alasan konten tersebut tidak bisa dilihat.
Apabila twit yang sudah ditandai ini di-retweet atau di-like oleh pengguna, Twitter akan memberikan peringatan bahwa unggahan tersebut memang hoaks sembari menyertakan alasannya.
Untuk menelusuri apakah foto atau video palsu dalam sebuah twit berbahaya, Twitter sendiri mengandalkan fitur Moments, sebuah halaman yang merangkum sejumlah twit tepercaya yang telah dikurasi.
Dari situ, pihak Twitter akan mempertimbangkan apakah twit tersebut tergolong "Manipulated media" yang berbahaya atau bukan.
Adapun twit yang dianggap berbahaya di sini adalah unggahan yang berpotensi bakal merugikan satu pihak atau konten yang disinyalir bakal membahayakan keselamatan pengguna.
Dengan kata lain, twit berisi foto pribadi yang telah diedit atau video guyonan yang dibuat untuk hiburan semata agaknya tidak akan diberi label oleh Twitter, meski masih ada kemungkinan untuk ditandai.
Baca juga: Akun Resmi Android di Twitter Buka Layanan Konsultasi Masalah OS
Nah, kebijakan penandaan konten hoaks yang digodok Twitter berdasarkan survei ini bakal berlaku mulai 5 Maret mendatang, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TheVerge, Rabu (5/2/2020).
Kendati demikian, tidak disebutkan apakah kebijakan ini bakal digelontorkan secara merata (global) atau bertahap.
Belum jelas pula apakah Twitter bakal menandai seluruh konten palsu yang sudah diunggah di Twitter (sebelum tanggal 5 Maret) atau justru foto dan video palsu yang diunggah setelah tanggal tersebut.
Baca juga: Hoaks Virus Corona, dari Bisa Menular Lewat HP Xiaomi hingga Bawang Putih untuk Menyembuhkan
Terkini Lainnya
- Cara Bikin Kata-kata untuk Hari Guru 2024 yang Berkesan via ChatGPT, Mudah
- Kemenperin Ungkap Aksesori Apple yang Diproduksi di Bandung
- Mengulik Desain Oppo Find X8 Pro, Ada Tombol Kamera "Quick Button"
- Oppo Find X8 Series Pakai Teknologi Baterai Karbon Silikon, Apa Keunggulannya?
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus