Tipu Facebook dan Google Rp 1,7 Triliun, Pria Ini Diancam Penjara 30 Tahun
- Di era digital seperti sekarang, bahkan raksasa teknologi macam Google dan Facebook pun bisa menjadi korban penipuan dengan teknik phising via e-mail.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh Evaldas Ramasauskas, seorang pria 50 tahun warga Lithuania, yang mengaku bersalah telah melakukan penipuan terhadap Google dan Facebook.
Ramasauskas menggasak dana 23 juta dollar AS dari Google pada 2013, lalu berlanjut mencuri 98 juta dollar AS dari Facebook pada 2015. Total uang yang dibawa kabur oleh dia pun mencapai 121 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Ramasauskas ditangkap dan diekstradisi ke New York, Amerika Serikat, pada Agustus 2017. Dia terancam hukuman penjara hingga 30 tahun akibat kejahatannya. Vonis Ramasauskas akan diumumkan pengadilan pada 24 Juli mendatang.
“Saya sepenuhnya paham bahwa aksi saya merupakan tindak penipuan,” akunya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Cerita Tukang Servis Layar iPhone yang Dituntut Apple
Bagaimana Ramasauskas bisa menipu dua raksasa Silicon Valley? Pria paruh baya itu berpura-pura menjadi perwakilan Quanta Computer, perusahaan asal Taiwan yang memang sering berbisnis dengan Google dan Facebook.
Lewat e-mail yang dikirimkan ke pegawai keuangan di kedua perusahaan, dia meminta agar transfer uang untuk pembayaran proyek Google dan Facebook dialihkan ke rekening bank lain yang beralamat di Latvia dan Siprus.
Padahal, dua rekening bank itu merupakan rekening pribadi Ramasauskas, yang dibuat agar seolah-oleh mengatasnamakan Quanta Computer.
“Kami mendeteksi penipuan tersebut dan langsung melapor ke otoritas,” sebut seorang juru bicara Google. “Dana berhasil dikembalikan dan kami puas masalah ini selesai.”
Facebook turut menyuarakan hal senada. “Kami telah berhasil mendapatkan kembali sebagian besar dana yang dicuri dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam investigasinya,” ujar juru bicara Facebook.
Adapun Ramasauskas kini meringkuk di balik jeruji. Seorang jaksa mengatakan bahwa Ramasauskas mengira bisa melakukan penipuan sambil bersembunyi di balik layar. “Sekarang dia tahu bahwa keadilan Amerika Serikat punya jangkauan yang jauh,” katanya.
Baca juga: 19 Kata yang Hanya Dimengerti oleh Karyawan Google
Terkini Lainnya
- Vendor Smartphone di India Tersandung Masalah Hukum gara-gara Amazon
- Selamat Tinggal Stiker Apple, "Unboxing" iPhone 16 Akan Berbeda Rasanya
- 8 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Tidak Bunyi dengan Mudah
- Spesifikasi dan Harga Tablet Infinix Xpad 4G di Indonesia, Mulai Rp 2 Jutaan
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 dan GT 5 Pro Resmi, Diklaim Lebih Akurat Pantau Kesehatan
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro Plus 5G di Indonesia
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology