Tipu Facebook dan Google Rp 1,7 Triliun, Pria Ini Diancam Penjara 30 Tahun
- Di era digital seperti sekarang, bahkan raksasa teknologi macam Google dan Facebook pun bisa menjadi korban penipuan dengan teknik phising via e-mail.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh Evaldas Ramasauskas, seorang pria 50 tahun warga Lithuania, yang mengaku bersalah telah melakukan penipuan terhadap Google dan Facebook.
Ramasauskas menggasak dana 23 juta dollar AS dari Google pada 2013, lalu berlanjut mencuri 98 juta dollar AS dari Facebook pada 2015. Total uang yang dibawa kabur oleh dia pun mencapai 121 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Ramasauskas ditangkap dan diekstradisi ke New York, Amerika Serikat, pada Agustus 2017. Dia terancam hukuman penjara hingga 30 tahun akibat kejahatannya. Vonis Ramasauskas akan diumumkan pengadilan pada 24 Juli mendatang.
“Saya sepenuhnya paham bahwa aksi saya merupakan tindak penipuan,” akunya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Cerita Tukang Servis Layar iPhone yang Dituntut Apple
Bagaimana Ramasauskas bisa menipu dua raksasa Silicon Valley? Pria paruh baya itu berpura-pura menjadi perwakilan Quanta Computer, perusahaan asal Taiwan yang memang sering berbisnis dengan Google dan Facebook.
Lewat e-mail yang dikirimkan ke pegawai keuangan di kedua perusahaan, dia meminta agar transfer uang untuk pembayaran proyek Google dan Facebook dialihkan ke rekening bank lain yang beralamat di Latvia dan Siprus.
Padahal, dua rekening bank itu merupakan rekening pribadi Ramasauskas, yang dibuat agar seolah-oleh mengatasnamakan Quanta Computer.
“Kami mendeteksi penipuan tersebut dan langsung melapor ke otoritas,” sebut seorang juru bicara Google. “Dana berhasil dikembalikan dan kami puas masalah ini selesai.”
Facebook turut menyuarakan hal senada. “Kami telah berhasil mendapatkan kembali sebagian besar dana yang dicuri dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam investigasinya,” ujar juru bicara Facebook.
Adapun Ramasauskas kini meringkuk di balik jeruji. Seorang jaksa mengatakan bahwa Ramasauskas mengira bisa melakukan penipuan sambil bersembunyi di balik layar. “Sekarang dia tahu bahwa keadilan Amerika Serikat punya jangkauan yang jauh,” katanya.
Baca juga: 19 Kata yang Hanya Dimengerti oleh Karyawan Google
Terkini Lainnya
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15