Driver Go-Jek Masih Boleh Pakai GPS, Ini Syaratnya
JAKARTA, - Go-Jek mengapresiasi aturan baru tentang pelarangan penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara.
"Kami mengimbau mitra dan penumpang. Kalau penumpang, pastikan alamatnya (jemput dan tujuan) sesuai dan mitra kalau mau pakai GPS, sebaiknya diatur sebelum berkendara," ujar Michael Say, VP Corporate Affairs Go-Jek.
Maksudnya, sebelum turun ke jalan, mitra driver hendaknya menentukan dulu tempat tujuan di aplikasi berbasis GPS, baru kemudian mulai berkendara sehingga tak perlu lagi mengoprek ponsel sambil mengemudi. GPS
"Bukannya tidak boleh menggunakan GPS. Boleh menggunakan, tapi sebelum trip dilaksanakan. Jadi, tidak boleh (mengutak-atik GPS di ponsel) sambil dipegang dengan satu tangan, misalnya," kata Michael saat ditemui KompasTekno, Selasa (12/2/2019) di Jakarta.
"Mereka (driver) tidak boleh main ponsel di jalan, jadi ya imbauan kami itu," tambahnya.
Baca juga: Catat, Begini Penggunaan GPS yang Dilarang Polisi
Imbauan Michael senada dengan pernyataan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri dalam kesempatan berbeda.
Menurut Refdi, kesibukan mengutak-atik ponsel selagi berkendara akan menurunkan tingkat konsentrasi dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
"Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS. Tapi kalau pakai GPS sambil pegang ponsel dan kendaraan sambil jalan, itu yang jelas dilarang," kata Refdi.
Penggunaan ponsel atau GPS dikaitkan dengan ativitas mengganggu konsentrasi dalam berkendara. Hal itu tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasar 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan jalan (LLAJ).
Pasal tersebut menyebutkan tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Apabila ketahuan melakukan kegiatan lain saat berkendara atau dipengaruhi oleh keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, ada ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 750.000.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16