17 Aksi Teror di Indonesia yang Memakai Telegram untuk Komunikasi
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan alasan mengapa layanan web Telegram diblokir. Alasan utamanya, Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme.
Bahkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejak 2015 lalu sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya.
“Sejak 2015, mereka (teroris) sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di hadapan wartawan di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam.
Baca: 4 Syarat agar Blokir Telegram Dibuka, Salah Satunya Buka Kantor di Indonesia
Dalam paparannya, Semuel Pangerapan memperlihatkan catatan aksi teror mana saja yang dilakukan dengan memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Rinciannya sebagai berikut:
1. 23 Desember 2015: Rencana bom mobil tempat ibadah dan pembunuhan Ahok
2. 14 Januari 2016: Bom dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin, Jakarta
3. 5 Juni 2016: Bom Mapolresta Surakarta
4. 8 Juni 2016: Rencana pengeboman Pos Pol Lantas Surabaya
5. 28 Agustus 2016: Bom Gereja Santa Yoseph Medan
6. 20 Oktober 2016: Penyerangan senjata tajam Pos Pol Lantas Tangerang
7. 13 November 2016: Bom Gereja Oikumene Samarinda
8. 23 November 2016: Rencana pengeboman DPR RI dan DPRD
9. 10 Desember 2016: Rencana pengeboman Istana Merdeka
10. 21 Desember 2016: Rencana pengeboman Pos Polisi Tangerang
Terkini Lainnya
- LG Pamer Layar Lentur seperti Karet, Bisa Dipasang di Pakaian
- Efek Kemenangan Donald Trump, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Lagi
- Servis HP Makin Mudah! FazzFix Resmikan Gerai Pertama di Jambi
- AS Minta Pabrik Semikonduktor TSMC Tahan Ekspor Chip 7 Nm ke China
- Ilmuwan Temukan Cara Pulihkan Baterai yang Sudah "Drop"
- Pria di AS Minta Ganti Rugi ke Intel karena PC-nya Sering Error
- Ponsel ZTE Nubia Focus Pro 5G Resmi di Indonesia, Kamera 108 MP dengan Capture Button
- 5 Cara Mengosongkan Penyimpanan Google Drive yang Penuh, Mudah dan Praktis
- Australia Siapkan Undang-undang Larangan Remaja Main Medsos
- APK Bukan Singkatan dari “Aplikasi”, Begini Arti Sebenarnya
- Pengertian dan Perbedaan URL dan Link serta Contoh-contohnya
- Cloud Computing: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Cara Kerja, Jenis, dan Contohnya
- Google Rilis Vids, Fitur Pembuat Video Berbasis AI
- Asia Tenggara Berpotensi Jadi Pusat AI, Terutama di Indonesia
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis