cpu-data.info

17 Aksi Teror di Indonesia yang Memakai Telegram untuk Komunikasi

Ilustrasi aplikasi Telegram
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan alasan mengapa layanan web Telegram diblokir. Alasan utamanya, Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme.

Bahkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejak 2015 lalu sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya.

“Sejak 2015, mereka (teroris) sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di hadapan wartawan di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam.

Baca: 4 Syarat agar Blokir Telegram Dibuka, Salah Satunya Buka Kantor di Indonesia

Dalam paparannya, Semuel Pangerapan memperlihatkan catatan aksi teror mana saja yang dilakukan dengan memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi. Rinciannya sebagai berikut:

1. 23 Desember 2015: Rencana bom mobil tempat ibadah dan pembunuhan Ahok

2. 14 Januari 2016: Bom dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin, Jakarta

3. 5 Juni 2016: Bom Mapolresta Surakarta

4. 8 Juni 2016: Rencana pengeboman Pos Pol Lantas Surabaya

5. 28 Agustus 2016: Bom Gereja Santa Yoseph Medan

6. 20 Oktober 2016: Penyerangan senjata tajam Pos Pol Lantas Tangerang

7. 13 November 2016: Bom Gereja Oikumene Samarinda

8. 23 November 2016: Rencana pengeboman DPR RI dan DPRD

9. 10 Desember 2016: Rencana pengeboman Istana Merdeka

10. 21 Desember 2016: Rencana pengeboman Pos Polisi Tangerang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat