Ini Alasan Pemerintah Blokir Telegram
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru saja mengungkap alasan memerintahkan pemblokiran terhadap layanan chatting Telegram di Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (14/7/2017), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram.
“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tutur Semuel.
Baca: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemblokiran dilakukan pada 11 domain name system (DNS) Telegram, yakni: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Efek pemblokiran ini, layanan chat Telegram di web tidak dapat diakses oleh pengguna. Pantauan KompasTekno, pemblokiran tersebut sudah efektif diterapkan oleh XL Axiata, Telkom, Telkomsel, dan FirstMedia. Sementara itu layanan chat melalui aplikasi mobile Telegram masih bisa diakses.
“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Semuel.
Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kemenkominfo telah memerintahkan pemblokiran Telegram. Namun rencana awalnya pengumuman soal pemblokiran tersebut baru akan dilakukan pada Senin (14/7/2017).
Baca: Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia
Terkini Lainnya
- 2 Cara Memblokir Nomor WhatsApp dengan Mudah dan Cepat
- Apa Arti “Re” di Gmail? Begini Penjelasannya
- Oppo Run 2024 Digelar di Bali, Diikuti 5.700 Peserta dari 23 Negara
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp di iPhone dengan Mudah
- Cara Bikin Kata-kata untuk Hari Guru 2024 yang Berkesan via ChatGPT, Mudah
- Kemenperin Ungkap Aksesori Apple yang Diproduksi di Bandung
- Mengulik Desain Oppo Find X8 Pro, Ada Tombol Kamera "Quick Button"
- Oppo Find X8 Series Pakai Teknologi Baterai Karbon Silikon, Apa Keunggulannya?
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih